Rabu, 29 Desember 2010

makalah

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.           Latar Belakang Masalah

Remaja adalah generasi penerus bangsa, negara, dan agama. Mereka perlu dididik, dibimbing, dan diarahkan agar mereka menjadi penerus yang berdedikasi tinggi. Salah satu cara mengarahkan remaja adalah dengan melibatkan mereka dalam organisasi di lingkungan sekitarnya. Remaja diajak untuk berpartisipasi dalam acara-acara yang diadakan oleh suatu organisasi ataupun mereka di libatkan langsung dalam kepengurusan organisasi tersebut. Dengan keterlibatan mereka didalam kegiatan maupun dalam kepengurusan organisasi mereka diarahkan untuk menggunakan waktu ke hal-hal yang positif dan menghindarkan mereka dari pengaruh negatif dari lingkungan yang kurang baik.

Dewan keluarga masjid atau yang lebih sering disebut DKM adalah bagian dalam organisasi yang terdapat di lingkungan masyarakat yang bergerak di bidang keagamaan. DKM bertugas mengelola masjid dan mengarahkan masyarakat untuk lebih meningkatkan iman dan taqwa. Mesjid adalah tempat beribadah umat muslim. DKM dibentuk berdasarkan kepercayaan masyarakat kepada orang-orang tertentu. Ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam memilih pengelola masjid, diantaranya:

1.      Orang berwibawa, memiliki pengetahuan yang luas, jujur dan pemberani.

2.      Sebagai suri teladan, dapat melaksanakan fungsi tugasnya dengan amanah dan keikhlasan.

3.      Berdedikasi dalam perencanaan dan pengembangan sarana masjid.

4.      Mengikutsertakan remaja di dalam susunan kepengurusan untuk mengembangkan generasi penerus.

 

Dari pertimbangan pemilihan pengelola masjid yang diuraikan diatas jelas dikatakan bahwa remaja perlu di ikut sertakan untuk pengembangan generasi penerus. Tetapi dalam kenyataan di lapangan jarang sekali kepengurusan masjid atau kepengurusan DKM yang melibatkan remaja di dalam kepengurusannya. Apalagi dilingkungan yang memang sumber daya manusianya kurang berkembang. Untuk mengajak remaja ikut berpartisipasi dalam kepengurusan DKM memang tidak mudah. Untuk itu, dibutuhkan motivator aktif yang bekerja memberikan arahan dan motivasi kepada remaja untuk ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan DKM maupun dalam kepengurusan DKM. Tanpa adanya motivator aktif tersebut, remaja akan semakin sulit ikut berpartisipasi keran remaja lebih cenderung berpikir bahwa DKM adalah untuk orang tua saja.

Seperti yang terjadi di DKM II Sukaresmi remaja jarang sekali ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan DKM apalagi untuk ikut dalam kepengurusan DKM. Pengelola DKM tidak pernah melibatkan remaja untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan DKM. Selain itu, DKM juga kurang memperhatikan perencanaan kegiatan-kegiatan yang akan diadakan. Di dalam pengembangan sarana masjid pun pengelola tidak mampu menjalankan dengan baik karena mereka terlalu focus pada dana yang memang sangat kurang tanpa memikirkan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemilihan kepengurusan DKM hanya berdasarkan kepercayaan masyarakat saja tanpa melihat bagaimana dedikasi perencanaan dan pembangunan masjid serta pengembangan generasi penerus berikutnya.

Masyarakat selalu berpikir bahwa remaja hanya bisa berbuat onar dan membuat masalah. Jadi, pola pikir mereka memang sudah menganggap bahwa remaja tidak akan mampu menjalankan amanat jika mereka diberi amanat. Cara pandang seperti itu salah satu alasan mengapa remaja tidak di ikut sertakan  dalam kepengurusan DKM. Apalagi DKM adalah lembaga pengelola masjid yang memang salah satu tugasnya membina jamaah masjid dan masyarakat sekitar lingkungan masjid.

Selain itu karena remaja tidak diarahkan mereka menjadi malas untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan DKM. Memang benar kegiatan-kegiatan yang dilakukan DKM lebih kepada penyampaian syariat agama yaitu dengan majelis ta’lim atau pengajian-pengajian yang memang membosankan secara sepintas, namun memberikan keteguhan dalam keimanan dan ketaqwaan. Tanpa bimbingan dan pengarahan yang baik remaja akan semakin menghindar dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan DKM apalagi untuk ikut berpartisipasi menjadi pengurus di DKM. Kemudian bagaimana dengan kepengurusan DKM berikutnya, Jika remaja sekarang tidak mau ikut serta dalam kepengurusan DKM?. Remaja yang biasanya berpikir kritis bisa menjadi sarana dalam pengembangan perencanaan kegiatan-kegiatan DKM dan pengembangan sarana masjid sehingga menjadi lebih baik. Dari penyusunan makalah ini penulis berharap dapat memberikan motivasi bagi para remaja dilingkungan DKM II Sukaresmi. Melalui makalah ini juga penulis berharap menemukan sebab-sebab mengapa remaja dilingkungan sekitar DKM II Sukaresmi kurang aktif dalam kepengurusan maupun dalam kegiatan yang dilakukan di DKM II Sukaresmi.

 

B.           Rumusan Masalah

Untuk mencapai tujuan yang diinginkan, penulis membatasi ruang lingkup permasalahan yang akan dibahas, dengan uraian sebagai berikut:

1.            Bagaimana manajemen masjid dan kaitannya dengan DKM ?

2.            Bagaimana partisipasi remaja di DKM II Sukaresmi ?

3.            Bagaimana pengaruh pengelolaan DKM II Sukaresmi terhadap partisipasi remaja di lingkungan sekitar DKM II Sukaresmi ?

 

 

C.           Tujuan Makalah

Adapun tujuan penulisan makalah ini, yakni :

1.            Mengetahui manajemen masjid yang baik dan keterkaitannya dengan DKM (Dewan Keluarga Masjid).

2.            Mengetahui seberapa besar partisipasi remaja di DKM II Sukaresmi.

3.            Mengetahui pengaruh pengelolaan DKM II Sukaresmi terhadap peran serta remaja di lingkungan sekitar DKM II Sukaresmi.

D.          Kegunaan Makalah

Selain sebagai salah satu syarat kelulusan program pemantapan kaderisasi mahasiswa (P2KM), makalah ini juga disusun untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada para remaja untuk ikut berpartisipasi aktif di DKM untuk kemajuan dan perkembangan jiwa kepemimpinan remaja. Dan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan kegiatan-kegiatan DKM II di Sukaresmi. Semoga makalah ini menjadi kritik yang membangun dalam perkembangan pengelolaan DKM di DKM II Sukaresmi khusunya dan di DKM lainnya.

E.           Prosedur Makalah

Dalam proses penyusunan makalah ini, penulis menggunakan beberapa metode yang digunakan, diantaranya:

1.              Metode Observasi atau Penelitian

      Metode observasi atau penelitian dilakukan penulis dengan cara mengamati langsung kegiatan-kegiatan yang dilakukan di DKM II Sukaresmi. Penelitian dilakukan selama 3 hari di DKM II Sukaresmi desa Jelegong, kecamatan Cidolog, kabupaten Ciamis. Meskipun penelitan dilakukan dalam waktu yang singkat, namun penelitain dapat berjalan dengan baik dan optimal. Karena penulis sendiri memang dibesarkan dan tinggal di lingkungan DKM II Sukaresmi. Jadi, waktu penelitian yang singkat tidak menjadi kendala dalam penyusunan makalah ini.

 

2.      Metode Wawancara

Untuk mendapatkan fakta-fakta yang dapat dipertanggung jawabkan, penulis melakukan wawancara dengan beberapa nara sumber. Nara sumber tersebut diantaranya ketua DKM II Sukaresmi, masyarakat di lingkungan Sukaresmi di lingkungan DKM II Sukaresmi dan para remaja yang tinggal disekitar DKM. Opini dari narasumber kemudian disusun menjadi bahan terhadap pemecahan masalah. Sedangkan opini dari para remaja menjadi acuan permasalahan yang dibahas dalam makalah ini.

3.      Metode Kajian Pustaka

Metode ini digunakan dalam mendapatkan data-data berupa kajian-kajian teoritis menyangkut permasalahan yang di bahas dalam makalah ini berupa teori manajemen syariah, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengelolaan masjid atau DKM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.           Latar Belakang Masalah

Remaja adalah generasi penerus bangsa, negara, dan agama. Mereka perlu dididik, dibimbing, dan diarahkan agar mereka menjadi penerus yang berdedikasi tinggi. Salah satu cara mengarahkan remaja adalah dengan melibatkan mereka dalam organisasi di lingkungan sekitarnya. Remaja diajak untuk berpartisipasi dalam acara-acara yang diadakan oleh suatu organisasi ataupun mereka di libatkan langsung dalam kepengurusan organisasi tersebut. Dengan keterlibatan mereka didalam kegiatan maupun dalam kepengurusan organisasi mereka diarahkan untuk menggunakan waktu ke hal-hal yang positif dan menghindarkan mereka dari pengaruh negatif dari lingkungan yang kurang baik.

Dewan keluarga masjid atau yang lebih sering disebut DKM adalah bagian dalam organisasi yang terdapat di lingkungan masyarakat yang bergerak di bidang keagamaan. DKM bertugas mengelola masjid dan mengarahkan masyarakat untuk lebih meningkatkan iman dan taqwa. Mesjid adalah tempat beribadah umat muslim. DKM dibentuk berdasarkan kepercayaan masyarakat kepada orang-orang tertentu. Ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam memilih pengelola masjid, diantaranya:

1.      Orang berwibawa, memiliki pengetahuan yang luas, jujur dan pemberani.

2.      Sebagai suri teladan, dapat melaksanakan fungsi tugasnya dengan amanah dan keikhlasan.

3.      Berdedikasi dalam perencanaan dan pengembangan sarana masjid.

4.      Mengikutsertakan remaja di dalam susunan kepengurusan untuk mengembangkan generasi penerus.

 

Dari pertimbangan pemilihan pengelola masjid yang diuraikan diatas jelas dikatakan bahwa remaja perlu di ikut sertakan untuk pengembangan generasi penerus. Tetapi dalam kenyataan di lapangan jarang sekali kepengurusan masjid atau kepengurusan DKM yang melibatkan remaja di dalam kepengurusannya. Apalagi dilingkungan yang memang sumber daya manusianya kurang berkembang. Untuk mengajak remaja ikut berpartisipasi dalam kepengurusan DKM memang tidak mudah. Untuk itu, dibutuhkan motivator aktif yang bekerja memberikan arahan dan motivasi kepada remaja untuk ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan DKM maupun dalam kepengurusan DKM. Tanpa adanya motivator aktif tersebut, remaja akan semakin sulit ikut berpartisipasi keran remaja lebih cenderung berpikir bahwa DKM adalah untuk orang tua saja.

Seperti yang terjadi di DKM II Sukaresmi remaja jarang sekali ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan DKM apalagi untuk ikut dalam kepengurusan DKM. Pengelola DKM tidak pernah melibatkan remaja untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan DKM. Selain itu, DKM juga kurang memperhatikan perencanaan kegiatan-kegiatan yang akan diadakan. Di dalam pengembangan sarana masjid pun pengelola tidak mampu menjalankan dengan baik karena mereka terlalu focus pada dana yang memang sangat kurang tanpa memikirkan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemilihan kepengurusan DKM hanya berdasarkan kepercayaan masyarakat saja tanpa melihat bagaimana dedikasi perencanaan dan pembangunan masjid serta pengembangan generasi penerus berikutnya.

Masyarakat selalu berpikir bahwa remaja hanya bisa berbuat onar dan membuat masalah. Jadi, pola pikir mereka memang sudah menganggap bahwa remaja tidak akan mampu menjalankan amanat jika mereka diberi amanat. Cara pandang seperti itu salah satu alasan mengapa remaja tidak di ikut sertakan  dalam kepengurusan DKM. Apalagi DKM adalah lembaga pengelola masjid yang memang salah satu tugasnya membina jamaah masjid dan masyarakat sekitar lingkungan masjid.

Selain itu karena remaja tidak diarahkan mereka menjadi malas untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan DKM. Memang benar kegiatan-kegiatan yang dilakukan DKM lebih kepada penyampaian syariat agama yaitu dengan majelis ta’lim atau pengajian-pengajian yang memang membosankan secara sepintas, namun memberikan keteguhan dalam keimanan dan ketaqwaan. Tanpa bimbingan dan pengarahan yang baik remaja akan semakin menghindar dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan DKM apalagi untuk ikut berpartisipasi menjadi pengurus di DKM. Kemudian bagaimana dengan kepengurusan DKM berikutnya, Jika remaja sekarang tidak mau ikut serta dalam kepengurusan DKM?. Remaja yang biasanya berpikir kritis bisa menjadi sarana dalam pengembangan perencanaan kegiatan-kegiatan DKM dan pengembangan sarana masjid sehingga menjadi lebih baik. Dari penyusunan makalah ini penulis berharap dapat memberikan motivasi bagi para remaja dilingkungan DKM II Sukaresmi. Melalui makalah ini juga penulis berharap menemukan sebab-sebab mengapa remaja dilingkungan sekitar DKM II Sukaresmi kurang aktif dalam kepengurusan maupun dalam kegiatan yang dilakukan di DKM II Sukaresmi.

 

B.           Rumusan Masalah

Untuk mencapai tujuan yang diinginkan, penulis membatasi ruang lingkup permasalahan yang akan dibahas, dengan uraian sebagai berikut:

1.            Bagaimana manajemen masjid dan kaitannya dengan DKM ?

2.            Bagaimana partisipasi remaja di DKM II Sukaresmi ?

3.            Bagaimana pengaruh pengelolaan DKM II Sukaresmi terhadap partisipasi remaja di lingkungan sekitar DKM II Sukaresmi ?

 

 

C.           Tujuan Makalah

Adapun tujuan penulisan makalah ini, yakni :

1.            Mengetahui manajemen masjid yang baik dan keterkaitannya dengan DKM (Dewan Keluarga Masjid).

2.            Mengetahui seberapa besar partisipasi remaja di DKM II Sukaresmi.

3.            Mengetahui pengaruh pengelolaan DKM II Sukaresmi terhadap peran serta remaja di lingkungan sekitar DKM II Sukaresmi.

D.          Kegunaan Makalah

Selain sebagai salah satu syarat kelulusan program pemantapan kaderisasi mahasiswa (P2KM), makalah ini juga disusun untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada para remaja untuk ikut berpartisipasi aktif di DKM untuk kemajuan dan perkembangan jiwa kepemimpinan remaja. Dan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan kegiatan-kegiatan DKM II di Sukaresmi. Semoga makalah ini menjadi kritik yang membangun dalam perkembangan pengelolaan DKM di DKM II Sukaresmi khusunya dan di DKM lainnya.

E.           Prosedur Makalah

Dalam proses penyusunan makalah ini, penulis menggunakan beberapa metode yang digunakan, diantaranya:

1.              Metode Observasi atau Penelitian

      Metode observasi atau penelitian dilakukan penulis dengan cara mengamati langsung kegiatan-kegiatan yang dilakukan di DKM II Sukaresmi. Penelitian dilakukan selama 3 hari di DKM II Sukaresmi desa Jelegong, kecamatan Cidolog, kabupaten Ciamis. Meskipun penelitan dilakukan dalam waktu yang singkat, namun penelitain dapat berjalan dengan baik dan optimal. Karena penulis sendiri memang dibesarkan dan tinggal di lingkungan DKM II Sukaresmi. Jadi, waktu penelitian yang singkat tidak menjadi kendala dalam penyusunan makalah ini.

 

2.      Metode Wawancara

Untuk mendapatkan fakta-fakta yang dapat dipertanggung jawabkan, penulis melakukan wawancara dengan beberapa nara sumber. Nara sumber tersebut diantaranya ketua DKM II Sukaresmi, masyarakat di lingkungan Sukaresmi di lingkungan DKM II Sukaresmi dan para remaja yang tinggal disekitar DKM. Opini dari narasumber kemudian disusun menjadi bahan terhadap pemecahan masalah. Sedangkan opini dari para remaja menjadi acuan permasalahan yang dibahas dalam makalah ini.

3.      Metode Kajian Pustaka

Metode ini digunakan dalam mendapatkan data-data berupa kajian-kajian teoritis menyangkut permasalahan yang di bahas dalam makalah ini berupa teori manajemen syariah, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengelolaan masjid atau DKM.

 

BAB II

OPTIMALISASI PENGELOLAAN DKM II SUKARESMI

TERHADAP PARTISIPASI REMAJA

 

A.     Kajian Teoretis

Menurut Abo Hebeish ( Kartawan,2009:64 ) mengemukakan bahwa manajemen berasal dari kata man dan age. Man (manusia), baik laki-laki maupun perempuan, memiliki tanggung jawab mengelola bisnis keluarga, dan seluruh anggota keluarga memiliki tanggung jawab bersama pada saat mereka menginjak usia dewasa (age). Di Indonesia manajemen acapkali diterjemahkan dengan kepemimpinan, ketatalaksanaan, pembinaan, penguasaan, pengurusan dan sebagainya. Secara terminologis, manajemen sering diartikan dengan getting things done through people yaitu, memperoleh sesuatu dari orang lain. Manajemen juga sering diartikan, sebagai proses tertentu yang dilakukan untuk menentukan dan mecapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainya. Manajemen dalam definisi ini mencakup unsur tujuan, unsur manusia, unsur sumber daya alam, dan faktor pengelolaan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan.

Definisi manajemen dalam islam tidak jauh dari definisi manajemen secara umum. Hanya saja, pemikiran manajemen dalam islam bersumber dari nash-nash Al-qur’an dan petunjuk-petunjuk sunnah. selain itu manajemen dalm islam juga berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang dalam masyarakat pada waktu tertentu. Istilah manajemen sebagai konsep, memiliki arti penting dalam islam. Urgensinya dapat dilihat misalnya, pada ayat 282 surat  Al-Baqarah (2). Dari ayat tersebut istilah manajemen disebut dengan kata al-idarat. Secara etimologi, menurut kamus Al-munjid fi al-Lughat (Kartawan, 2009;74) kata al-idarat  berarti menjadikan sesuatu itu berjalan, saling mengisi dan

persoalan  atau  pendapat. Selain itu, al-idarat juga berarti perkumpulan syarikah, madrasah, yayasan, sarana atau pelengkap untuk menyelesaikan segala urusan untuk mencapai hasil atau meningkatkan produktivitas. Kata al-idarat dalam Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 282, menunjukan tugas dan fungsi manusia sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi.

Objek kajian  manajemen syari’ah  menurut Didin hafidhuddin dan Hendri Tanjung (kartawan, 2009;80) adalah prilaku atau tingkah laku, organisasi atau institusi, dan sistem. Objek bahan pertama adalah prilaku atau tingkah laku. Sebab ilmu syari’ah secara umum adalah norma-norma yang mengatur tingkah laku  manusia (mukallaf), baik yang bersumber dari Al-qur’an, sunnah, atau ijtihad. Dengan tolak ukur syari’ah, setiap muslim akan mampu membedakan secara jelas dan tegas prihal halal dan haramnya suatu kegiatan manajerial yang dilakukan. Jika setiap prilaku dari orang yang terlibat dalam sebuah kegiatan dilandasi dengan nilai tauhid, maka diharapkan prilakunya akan terkendali dan tidak menyimpang dari yang seharusnya. Karena muncul suatu kesadaran bahwa ada pengawasan dari yang maha tinggi, yakni Allah SWT.

Manusia adalah mahluk sosial sehingga ada kecenderungan didalam dirinya untuk berinteraksi dan bekerja sama dengan orang lain. Disamping itu, dalam memenuhi kebutuhan yang tak terbatas, manusia tidak mampu memenuhinya sendiri. Kedua hal ini yang mendorong manusia membangun suatu wadah yang disebut organisasi. Organisasi menjadi objek kajian manajemen karena keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Sebagian besar dari hidup manusia berada dalam organisasi, baik organisasi formal maupun informal. Organisasi dalam pandangan islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapih. Organisasi tumbuh dan berkembang secara evolutif , dari organisasi informal menjadi formal, dari organisasi kecil menjadi besar dan kompleks. Bagaimanapun bentuk dan ukurannya, semua organiosasi senatiasa berusaha untuk mencapai tujuan terentu.

Organisasi dalam islam dipandang sangat perlu karena Al-qur’an sendiri mengajarkan struktur dan stratifikasi, misalnya pada surat Al-An’am (6) ayat 162. Dalam ayat ini dikatakan bahwa Allah SWT meninggikan seseorang diatas orang lain beberapa derajat. Hal ini menjelaskan bahwa dalam kehidupan dunia, peran manusia tidak akan sama. Sesungguhnya struktur itu merupakan sunatullah. Ayat ini mengatakan bahwa kelebihan yang diberikan itu (struktur yang berbeda) merupakan ujian dari Allah dan bukan digunakan untuk kepentingan sendiri. Seseorang yang baik yang mempunyai posisis penting atau strukturnya paling tinggi, akan jadi manajer yang baik jika ia sentiasa berusaha agar tingginya struktur itu menyebabkan kemudahan bagi orng lain dan memberikan kesejahteraan bagi orang lain.

Sistem adalah hubungan antara bagian dalam organisasi. Sitem merupakan kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian yang secara fungsional terkait satu sama lain dalan ikatan superordinatanya yang menunjukan suatu gerak dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem merupakan objek dari manajemen syari’ah yang ketiga. Di dalam sistem terdapat unsur-unsur antara lain :

1.        Sasaran dari keseluruhan sistem secara bersama-sama adalah kinerja yang terukur.

2.        Lingkungan sistem.

3.        Sumber-sumber sistem.

4.        Komponen-komponen sistem.

5.        Manajemen sistem yaitu perencanaan dan pengendaliaan sistem yang bersangkutan.

Di dalam sistem tedapat beberapa faktor yang menyebabkan atau mempengaruhi terjadinya sesuatu dalam manajemen. Diantaranya input, process, output, outcome, feedback, dan environment. Islam memerintahkan untuk memperhatikan semua aspek kehidupan, termasuk faktor-faktor dalam sistem.

Secara garis besar fungsi-fungsi manajemen dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan atau pengendalian. Perencanaan adalah sutu kegiatan dalam pengambilan keputusan, menentukan sasaran, metode, waktu, dan orang yang tepat yang dilakukanmanajer dalam suatu organisasi. Secara garis besar, dalam perencanaan terdapat tiga kegiatan utama yaitu:

1.           Menetapkan tujuan.

2.           Menentukan bagaimana mencapai tujuan.

3.           Menentukan fasilitas apa yang dilakukan untuk mencapai tujuan.

Sebagai pedoman yang harus dilaksanakan untuk memperoleh hasil yang diharapkan pada waktu yang akan datang, perencanaan memiliki tujuan untuk:

1.         Mengurangi atau mengimbangi ketidakpastian dan perubahan-perubahn di masa mendatang.

2.         Memusatkan pencapaian pada pencapaian sasaran.

3.         Memastika bahwa proses pencapaian tujuan dapat terlaksana secara efisien dan efektif.

4.         Memudahkan pengawasan.

Dalam konteks manajemen sebagai suatu proses maka kepemimpinan termasuk dalam fungsi pengorganisasiaan. Pada hakikatnya, kepemimpinan berperan sangat penting bagi keberhasilan suatu proses manajemen. Secara etimologis, arti kepemimpina dapat dijabarkan sebagi berikut :

1.         Kata dasar pemimpin dalam bahasa Inggris laed, bombing atau tuntun.

2.         Setelah ditambahkan awalan “pe” menjadi pemimpin yang berarti orang yang mempengaruhi pihak lain melealui      proses kewibawaankomunikasi sehingga orang lain tersebut bertindak untuk mencapai tujuan tertentu.

3.         Apabila ditambahkan akhiran “an” menjadi pimpinan, yang berarti orang yang memimpin.

4.         Setelah dilengkapi dengan awalan “ke” menjadi kepemimpinan, yang berarti kemampuan atau kepribadian seseorang dalam mempengaruhi dan membujuk pihak lain agar melakukan tindakan pencapaian tujuan bersama dengan demikian, yang bersangkutan menjadi awal struktur dan pusat proses kelompok. ( Kartawan, 2009: 173 )

Pada prinsipnya kepemimpinan merupakan kemempuan untuk mempengaruhi kelompok dalam mencapai tujuan organisasi. Kepemimpinan memiliki peranan penting dalm manajemen. Dalam islam ada beberapa istilah mengenai kepemimpinan, yaitu al-imarat atau amir, al-imamat atau imam, al-qiadat, uli al-amr, al-khalifat, dan lainnya. Secara keseluruhan istilah-istilah teersebut memiliki arti yang sama yaitu pemimpin atau kepemimpinan.

Kepemimpinan adalah fakta sosial yang tidak dapat dihindarkan untuk mengatur hubungan antara individu yang tergabung dalam suatu masyarakat, dimana masing-masing individu memiliki tujuan kolektif yang ingin diwujudkan bersama. Munculnya pemimpin dalam suatu masyarakat adalah sangat diperlukan sehingga Al-qur’an dan Sunnah menggariskan prinsip-prinsipnya. Islam memandang gagasan kepemimpin dalam bentuk positif. Kepemimpinan merupakan kewajiban dalam satu kelompok.

Kemampuan untuk memimpin bukanlah bawaan manusia dari lahir, akan tetapi ia biasa dikembangkan dari pengalaman dan pembelajaran. Memeng terdapat beberapa faktor dan unsur kepribadian manusia yang memiliki peran dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinanya. Seperti kecerdasan, bakat, kekuatan kepribadian, dan luasnya cakrawala pengetahuan. Namun demikian, dimensi kepemimpinan biasa dipelajari dan dikembangkan dari pengalaman dan latihan.

Kepemimpinan diartikan sebagai peran tertentu yang dijalankan seorang pemimpin dalam sebuah sikap tertentu yang mengintegrasikan peran manusia, permasalahan, dan kondisi. Seorang pemimpin harus berbaur dengan para bawahan dalam segala sesuatu yang tekait dengan konsen, pemikiran, dan keyakinan mereka. Serta harus menunjukan kepada mereka bahwa ia akan melayani segala kebutuhan dan tujuan mereka, dan ia adalah bagian yang utuh  dengan para bawahan. Sehingga para bawahan akan menerimanya sebagai pemimpin. Dengan kata lain sikap pokok yang harus dimiliki seorang pemimpin adalah ramah dan unsur kedekatan dengan bawahan. Sedangkan tugas utamanya adalah memberikan contoh dan suri teladan yang baik bagi para bawahannya

Seorang pemimpin memiliki peran krusial dalam menentukan maju mundurnya sebuah organisasi. Untuk itu persyaratan yang melekat dalam dirinya harus ketat, diantaranya ia harus memiliki kemempuan intelektual yang tinggi, analisa yang tajam, percaya diri, berjiwa besar, kuat untuk memahami orang lain, seorang pioneer (figuritas), innovator, memiliki obsesi yang kuat terhadap tujuan. Pemikiran manajemen modern memiliki alternatif kriteria yang harus melekat dalam diri deorang pemimpin. Seorang pemimpin harus memiliki beberapa kompetensi yang mencerminkan pilar-pilar sebuah kepemimpinan. Kompetensi ini berhubungan dengan wawasan pemimpin untuk mengetahui kondisi, lingkungan politik atau sosial yang tercermin dalam kemampuan strategis, mengetahui kondisi para bawahan yang berada di bawah kepemimpinannya yang tercermin dalam kemampuan interpersonal (komunikasi), dan kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan yang sedang ia hadapi yang terrcermin lewat kemampuan teknis.

Untuk menjadi seorang pemimpin seseorang harus memenuhi empat kriteria, yaitu :

1.         Memiliki akidah yang benar (al aqidat al – salmat).

2.         Memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas.

3.         Memiliki akhlaq yang mulia (al akhlaq al – karimah.)

4.         Memiliki kecakapan manajerial dalam mengatur urusan yang terkecil dengan manajemen.

Dewan Keluarga Masjid atau Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) memiliki tugas mengelola, memakmurkan dan mengembalikan fungsi dan peran masjid yang seutuhnya. Yang dimaksud peran dan fungsi masjid yang seutuhnya adalah masjid yang tidak hanya digunakan sebagai tempat melaksanakan shalat saja, tetapi mesjid yang digunakan sebagai tempat melakukan aktivitas yang membawa pada keimanan dan ketaqwaan. Untuk menjalankan tugasnya DKM harus menggunakan manajemen yang baik. Sebelum membahas manajemen masjid alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu definisi dan peran masjid.

Kata masjid ulang sebanyak 28 kali di dalam Al-qur’an. Dari segi bahasa, kata tersebut diambil dari kata sajada-sujudun yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat. Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat bagi kaum muslim. Pada hakikatnya masjid merupakan bangunan tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah SWT. Masjid didirikan atas dasar keimanan dan ketaqwaan. Jika seseorang ingin membangun sebuah masjid maka hal tersebut harus dilakukan atas dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, jangan atas dasar ingin dilihat orang lain dan sebagainya yang membuat seseorang menjadi sombong.

 Pada awalnya, peran mesjid tidak hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan shalat saja. Namun mesjid juga berfungsi sebagai pusat pengendalian kemimpinan, administrasi, dakwah dan tempat untuk musyawarah. Mesjid juga sebagai tempat untuk memutuskan perkara yang berkaitan dengan hukum, mengeluarkan fatwa, proses pembelajaran, dan informasi penting. Serta urusan lain yang berkaitan dengan urusan agama dan kepemerintahan. Oleh karena itu, masjid di pandang sangat berharga bagi masyarakat mukmin. Tetapi pada saat ini peran masjid hanya sebatas tempat untuk beribadah atau shalat saja. Masjid sekarang hanya sebatas bangunan megah tanpa makna.

Kita sangat merindukan masjid yang utuh, tidak pincang. Tidak hanya digunakan untuk merefleksikan simbol fisik keagamaan seperti shalat dan lainnya, namun juga mampu membuat masyarakat peduli pada lingkungan sekitar. Mencetak sumber daya manusia yang beriman dan profesional. Mampu menyehatkan masyarakat dan berperan sebagai mitra dalam membangun negara. Semua itu bisa tercapai jika kita memahami hakikat risalah masjid yang di dalamnya ditanamkan nama islam.

Untuk menciptakan masjid yang utuh dibutuhkan manajemen yang baik. Pengelola yang baik adalah wujud dari manajemen yang baik. Pengelola masjid ataupun Dewan Keluarga Masjid (DKM) harus mempunyai target atau rencana tertentu. Untuk mendukung rencana tersebut harus ada perencanaan yang baik yaitu dengan mendistribusikan tugas kepada orang yang mampu. Seluruh pengelola harus difungsikan untuk mencapai target tertentu. Lalu kemudian beraksi untuk merealisasikan apa yang menjadi cita – cita bersama.

Prinsip organisasi perlu diterapkan dalam mengelola masjid. Manajemen masjid dan prinsio organisasi digunakan secara bersama – sama untuk mencapai tujuan bersama. Manajemen masjid identik dengan kegiatan psikis. Dalam prakteknya, manajemen (Al – Idarah) terbagi menjadi  2 bagian yakni physical managemen (idaratu binail maddiyyi) dan functional manageman (idaratu binair ruhiyyi).

Physical managemen (idaratu binail maddiyyi) adalah manajemen secara pisik yang meliputi kepengurusan masjid, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan masjid, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan ketentraman masjid dan administrasi masjid. Functiona  manageman (idaratu binair ruhiyyi) adalah meliputi pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat lewat pendidikan dan pengajaran (majelis taklim). Secara garis besar pembagian managemen dapat dibuat sebuah konsep sebagai berikut

 

 

 

 


Rounded Rectangle: Functional Managemen(idaratu binair ruhiyyi)Rounded Rectangle: Physical Managemen(idaratu binail maddiyyi)                                                     

 

 

 

 

 

 


                                                                           

                                                                           

 

 

 

Menjaga eksistensi masjid sesuai dengan fungsi dan peranannya menjadi kewajiban seluruh umat muslim. Kewajiban ini tidak hanya di pikul oleh pengelola masjid (DKM), namun dipikul oeh seluruh jamaah meskipun tugas ini menjadi tugas pengelola. Masjid menjadi benteng pertahanan umat muslim. Masjid harus dijaga suasananya agar tetap khidmat sebagai tempat suci peribadatan umat islam.

Functional  manageman (idaratu binail ruhiyyi) mempunyai efek sangat besar bagi kesehatan sebuah masjid. Pembinaan ini dapat dilaksanakan secara dua arah, yakni pembinaan terhadap pengelola dan pembinaan terhadap jamaah masjid. Melakukan pembinaan berarti membentuk kepribadian ( takwinus syakhshiyyah ) yang memiliki karakter unik yaitu amanah, jujur, peduli, luas wawasan, mandiri, benar dalam beribadah, bersih dalam akidah, kuat fisik, bermanfaat bagi orang lain, teratur dalam hidupnya,selalu cermat dalam waktunya, berjiwa patriotik, dan kuat akhlaknya.

Pembentukan kepribadian dan pembangunan karakter adalah upaya untuk membentuk kader yang mampu mengemban tugas dan amanah dakwa dalam rangka menegakan agama (iqamatu din). Kita perlu membangun model pengelola dan pengembangan masjid antara orisinalitas zaman dahulu dan  modernitas yang akan melahirkan sebuah kekuatan baru itu akan mengembalikan eksisteni masjid ke arah yang lebih baik. Pengembangan dapat berupa :

1.         Menyediakan ruang baca atau perpustakaan.

2.         Menampilkan buletin dan papan informasi.

3.         Menyediakan ruang serba guna.

4.         Adanya rator pengurus harian.

5.         Membangun lembaga pendidikan dan pelatihan.

6.         Mengadakan koperasi atau lembaga pemberdayaan umat.

7.         Membentuk lembaga ZISWAF (zakat, infak, sedekah dan wakaf).

Selain pengembangan masjid, akan lebih baik jika masjid mampu menyelesaikan problematika yang dihadapi masyarakat. Hal ini penting untuk kita pahami sesuai dengan risalah islam yang universal. Islam tidak hanya mambatasi diri untuk mengatur peribadatan kita dengan Allah SWT, namun juga dengan seluruh dimensi kehidupan manusia. Kita bisa mengambil beberapa poin penting tentang peran dan fungsi masjid bagi masyarakat secara umum dalam membantu menyelesaikan permasalahan umat, yaitu :

1.         Masjid sebagai wahana konsultasi keagamaan.

2.         Masjid sebagai wahana konsultasi masalah keluarga.

3.         Masjid sebagai wahanakonsultasi masalah social.

4.         Masjid sebagai wahana pengembangan pendidikan masyarakat.

5.         Masjid sebagai wahana pengembangan keterampilan.

6.         Masjid sebagai wahana pemberantasan kemiskinan.

7.         Masjid sebagai wahana meringankan beban orang tidak mampu.

8.         Masjid sebagai wahana pembinaan generasi muda.

9.         Masjid sebagai wahana mitra pengembangan perekonomian masyarakat.

10.     Masjid sebagai wahana menyehatkan masyarakat.

 

B.     Pembahasan

Manajemen masjid merupakan salah satu penunjang dalam upaya pengembalian fungsi dan peran masjid yang seutuhnya. Dewan Keluarga Masjid (DKM) adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang keagamaan yang bertugas memakmurkan dan mensejahterakan masjid. DKM dalam melaksanakan tugasnya harus menggunakan manajemen masjid yang baik. Karena dengan menggunakan manajemen yang baik akan tercapai satu tujuan yakni mengembalikan peran dan fungsi masjid yang seutuhnya.Ada beberapa kiat penting bagi DKM dalam menjalankan tugas memakmurkan masjid, diantaranya :

1.        Meramaikan masjid dengan kegiatan-kegiatan.

2.        Menjaga eksistensi dan bangunan fisik masjid.

3.        Membentuk kepribadian muslim dengan cara membuat majelis-majelis ilmu.

4.        Membina generasi muda.

5.        Memperkokoh jalinan silaturahmi antara jama’ah.

6.        Menciptakan kerjasama yang baik antar pengelola masjid dengan masyarakat.

7.        Menumbuhkan kepedulian sosial, misalnya dengan mengadakan penggalangan dana untuk korban bencana alam.

DKM berperan dalam pembentukan kepribadian masyarakat. DKM selain bertugas memelihara masjid juga bertugas mengayomi dan membina masyarakat di bidang keagamaan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. DKM II Sukaresmi di bentuk untuk mengelola, memakmurkan dan mengembangkan masjid di Dusun Sukaresmi RT 07 RW 03 Desa Jelegong Kecamatan Cidolog Kabupaten Ciamis. Pengelola di DKM II Sukaresmi ini dipilih berdasarkan kepercayaan masyarakat kepada orang – orang tertentu.

Masyarakat di DKM II Sukaresmi memilih pengelola DKM hanya berdasarkan kepercayaan saja. Orang yang dipercaya oleh masyarakat adalah orang yang sering datang ke masjid, tokoh masyarakat, atau orang yang mau bicara di muka umum. Terkadang meraka memilih pengelola tanpa memikirkan wawasan dan pengetahuan orang tersebut. Dan akibatnya pengembalian peran masjid yang seutuhnya tidak berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pengelola DKM tidak mampu menjalankan manajerial masjid dengan baik akibat dari pengetahuan dan wawasan mereka yangkurang mengenai manajemen masjid dan pengembangan – pengembangannya.

Dalam susunan kepengurusan DKM II Sukaresmi tidak melibatkan remaja sama sekali di dalamnya. Hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak percaya kepada remaja di lingkungan sekitar DKM. Masyarakat sekitar menganggap bahwa remaja hanya bisa hura-hura, bertindak seenaknya, tidak punya aturan dan sebagainya. Remaja tidak diberikan kesempatan untuk mengenal pengelolaan DKM, apalagi mengembangkan dan memakmurkan masjid.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STRUKTUR ORGANISASI DKM II SUKARESMI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


                                   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua DKM II Sukaresmi bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dakwah internal dan eksternal di lingkungan Dusun Sukaresmi, Desa Jelegong, Kecamatan Cidolog.Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan manajemen Masjid dengan segala kelengkapannya. Bertanggung jawab terhadap penyelengaraan dakwah keputrian baik secara langsung maupun tidak langsung. serta bertanggung jawab atas kelancara bidang yang ada di DKM II Sukaresmi. Sedangkan tugasnya adalah sebagai berikut :

1.        Bersama-sama dengan pengurus merumuskan dan menetapkan kebijakan operasional serta strategi pengembangan dakwah di Masjid Jami Sukaresmi.

2.        Memeriksa dan memberikan persetujuan atas laporan kegiatan yang disusun oleh tiap-tiap Kepala Bidang.

3.        Memonitor pekerjaan yang dilakukan oleh struktur di bawahnya.

Bendahara DKM II Sukaresmi bertanggung jawab atas ketertiban, kebenaran dan keakuratan pembukuan sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu serta sesuai dengan standard akuntansi yan berlaku dan dilaksanakan secara konsisten.Tugas Pokoknya yakni menginformasikan kebagian terkait mengenai kekurangan data/informasi yang dibutuhkan, membuat laporan keuangan Masjid secara periodik mingguan dan bulanan.

Tanggung jawab sekretaris yakni memegang rahasia organisasi, bertanggung jawab dalam pembuatan perencanaan organisasi, memastikan agar perencanaan dilaksanakan, memantau dan melaporkan pelaksanaan kegiatan sehingga memudahkan kontrol. Tugasnya adalah melakukan koordinasi dengan seluruh Kepala Bidang berikut kegiatan-kegiatannya dan melakukan korespondensi baik internal maupun eksternal.

Adapun tugas ahli masjid bisa dipilah ke dalam tiga bidang fungsi yang ada di dalam struktur DKM. Penjelasan ringkasnya adalah sebagai berikut. Dalam bidang ibadah, ahli masjid membantu bidang ibadah dalam penyelenggaraan kegiatan ibadah, seperti terlaksananya shalat rawatib di masjid dan juga pelaksanaan shalat jumat, mulai dari adzan yang tepat waktu, iqamat. Dalam masalah ini, ketua bidang ibadah berhak mengingatkan ahli masjid atas tugas-tugasnya di bidang ibadah.

Tanggung-jawab seksi pendidikan adalah menyelanggaran kegiatan pendidikan. Pelaksanaan pendidikan tersebut diantaranya dengan menyelenggarakan TK/TPA. Seksi pendidikan bertugas merekrut penggajar yang mau menggajar di TK/TPA yang diselenggarakan di madrasah DKM II Sukaresmi. Setiap orang pengurus perlu saling  mengingatkan bahwasanya semua tugas tersebut harus memiliki kejelasan, baik bagi para pengurus DKM maupun bagi ahli masjid, disamping itu tugas-tugas yang diberikan DKM pun harus memperhatikan hak bagi ahli masjid secara adil dan layak, diantaranya adalah dengan memberikan tunjangan kesejahteraan bagi ahli masjid. Pada saat yang sama, semua tugas tersebut juga mempertimbangkan bahwasanya kehadiran ahli masjid adalah untuk ikut membantu memakmurkan masjid, bukan sebagai “pekerja” dan menjadi sarana kebaikan bagi masjid dimana memfasilitasi para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu syar’i.

Struktur organisasi DKM II Sukaresmi dibuat secara sederhana. Tidak banyak melibatkan orang. DKM II Sukaresmi hanya memiliki sekitar 5 orang. Masa jabatan pengelola DKM dan anggotanya tidak terbatas. Pergantian ketua DKM tidak di tentukan. Ketua DKM di ganti jika memang ketua yang sekarang menjabat sudah tidak mampu menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.

Ketua DKM II Sukaresmi yakni Bapak Dahwan Kurnia menjabat sebagai ketua DKM II Sukaresmi kurang lebih tujuh tahun. Saat ini beliau berusia 64 tahun. Sekertaris DKM yakni Bapak Koko Kosim menjabat kurang lebih tiga tahun, beliau saat ini berusia 42 tahun. Bendahara yakni Bapak Taufik berusia 52 tahun. Bapak Yayan Sofyan saat ini berusia 36 tahun, dan Bapak Cece Ruhendi berusia sekitar 58 tahun. Di dalam keanggotaan DKM usia termuda sekitar 28 Tahun.

Dari analis usia kepengurusan DKM yang dipaparkan dapat disimpulkan bahwa pengelola DKM II Sukaresmi tidak melibatkan remaja di dalamnya. Partisipasi remaja di DKM II Sukaresmi tidak ada sama sekali. Telah dibahas sebelumnya bahwa masyarakat memilih pengelola DKM hanya berdasarkan kepercayaan saja. Akibat pola pikir seperti ini, pengelolaan  DKM tidak berjalan dengan baik, perencanaan kegiatan tidak tersusun dengan baik, partisipasi remaja kurang, dan generasi penerus tidak ada.

Remaja sebagai generasi penerus bangsa, negara dan agama perlu di bimbing dan diarahkan. Remaja perlu di ikut sertakan dalam kepengurusan DKM. Karena lewat DKM mereka bisa memperkokoh keimanan, keikhlasan, ketaqwaan, mengembangkan jiwa kepemimpinan dan sebagainya. Mereka perlu diberikan kesempatan untuk mengenal dan mempelajari pengelolaan DKM. Agar suatu saat nanti mampu mengelola dan mengembangkan peran DM dalam upaya mengembalikan fungsi masjid yang seutuhnya.

Masyarakat harusnya memberikan kepercayaan kepada remaja untuk ikut serta mengembangkan dan mengelola masjid di DKM II Sukaresmi. Dengan adanya kepercayaan tersebut, remaja bisa terpacu untuk berpartisipasi aktif di DKM. Kepercayaan masyarakat adalah salah satu bentuk motivasi dalam memajukan generasi muda untuk melakukan hal – hal yang positif. Merubah pola pikir remaja yang menganggap DKM itu hanya untuk orang tua saja. Merupakan bentuk pengembangan sumber daya manusia ke arah yang lebih baik.

Faktor lain yang menyebabkan kurangnya partisipasi remaja di DKM II Sukaresmi adalah bentuk kegiatan DKM yang dilaksanakan kurang menarik minat remaja. Dalam merencanakan suatu kegiatan DKM tidak menggunakan perencanaan yang baik. DKM hanya memfokuskan perencanaan kegiatan pada tujuannya saja yaitu perbaikan keimanan dan ketaqwaan masyarakat tanpa melihat factor-faktor untuk menarik minat mereka memperbaiki hal tersebut. Memang benar DKM bertugas membina jama’ah (masyarakat), tetapi didalam pembinaan itu DKM harusnya menggunakan strategi pembinaan yang jitu.

Kegiatan-kegiatan yang ruti dilakukan DKM II Sukaresmi yakni pengajian bulanan, mingguan, dan pengajian di malam jum’at. Pengajian bulanan di adakan satu bulan sekali. Pengsjian bulanan ini DKM II Sukaresmi bekerjasama dengan DKM lain. Pengajian bulanan ini dihadiri oleh  masyarakat di lingkungan Desa Jelegong. Pengajian mingguan diadakan setiap satu minggu sekali yang dilaksanakan pada hari jum’at. Pengajian minggian ini di khususkan untuk para ibu-ibu disekitar lingkungan DKM II Sukaresmi. Sedangkan pengajian di malam jum’at di hadiri oleh bapak-bapak dan ibu-ibu di sekitar lingkungan DKM II Sukaresmi.

Dalam pengajian yang diadakan oleh DKM II Sukaresmi tersebut jangan terlihat ada remaja yang ikut ikut berpartisipasi. Kebanyakan yang menghadiri pengajian adalah ibu-ibu dan bapak-bapak saja. Karena remaja melihat yang menghadiri pengajian hanya ibu-ibu dan bapak-bapak saja akhirnya mereka jadi enggan untuk hadir di pengajian. Cara pandang remaja yang tidak terarah membuat mereka malu untuk hadir di pengajian tersebut.

Padahal pengajian itu berguna dalam peningkatan keimanan dan ketaqwaan, apalagi untuk remaja. Pengajian memberikan bekal untuk meniti masa depan yang akan mereka lalui. Ceramah dari para ulama menjadi benteng keimanan dan ketaqwaan sehingga mereka bisa menjadi orang yang berakhlak mulia dan bebudi pekerti luhur. Remaja perlu dibina untuk pemantapan keamanan, ketaqwaan dan pembentukan generasi penerus yang lebih baik.  Pembinaan terhadap generasi muda memiliki tujuan diantaranya:

1.        Mewujudkan generasi islam yang memiliki pemahaman islam yang benar.

2.        Membekali generasi muda yang berkualitas secara moral, amal, ilmu dan keahlian.

3.        Membangun generasi muda yang siap berjuang untuk islam.

4.        Membangun generasi muda yang memiliki karakteristik islam yang khas.

5.        Membangun generasi muda yang peduli terhadap umatnya.

Pembinaan tersebut dapat dilakukan sekitar dua minggu sekali atau satu bulan sekali. Dalam melaksanakan kegiatan pembinaan tersebut perlu disusun terlebih dahulu jadwal materi pembinaan setiap kali pertemuan. Selain itu, usahakan dalam penyampaian materi pembinaan remaja tidak merasa bosan , jadi mereka semangat untuk menghadiri pembinaan tersebut. Dengan perencanaan dan strategi pembinaan yang baik, pasti tujuan pembinaan akan tercapai. Minat remaja untuk berpartisipasi aktif  di DKM akan tumbuh dan menjadi keinginan yang mendorong mereka untuk bergerak. Pengelola DKM harus bekerja dengan prinsip profesionalisme. DKM harus membina masyarakat di lingkungan sekitar dengan strategi – strategi tertentu. DKM bertugas memelihara bangunan masjid. Dalam memelihara bangunan masjid, masyarakat setempat harus berpartisipasi agar masjid selalu nyaman dan memberi ketenangan saat memasukinya.

Selain pembinaan, DKM biasa membentuk ikatan remaja masjid. Ikatan remaja masjid berfungsi sebagai wadah aktivitas kerja sama remaja muslim. Untuk merekrut anggotanya, dipilih remaja muslim yang berusia antara l5 sampai 25 tahun. Pemilihan ini berdasarkan pertimbangan tingkat pemikiran dan kedewasaan mereka. Usia di bawah 15 tahun adalah terlalu muda, sehingga tingkat pemikiran mereka masih belum berkembang dengan baik. Sedang usia di atas 25 tahun, sepertinya sudah kurang layak lagi untuk disebut remaja. Namun, pendapat ini tidak menutup kemungkinan adanya gagasan yang berbeda.

Tingkat usia anggota perlu dipertimbangkan dengan baik, karena berkaitan dengan pembinaan mereka. Anggota yang memiliki tingkat usia, pemikiran dan latar belakang yang relatif homogen lebih mudah dibina bila dibandingkan dengan yang heterogen. Disamping itu, dengan usia yang sebaya, mereka akan lebih mudah untuk bekerjasama dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan, sehingga akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan.

Da’wah yang baik adalah yang diselenggarakan secara terencana, terarah, terus menerus dan bijaksana. Karena itu perlu dilakukan secara kolektif dan terorganisir secara profesional.Remaja Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi da’wah islamiyah. Keberadaannya untuk mengorganisir kegiatan memakmurkan Masjid yang dilakukan para remaja muslim yang memiliki komitmen da’wah. Remaja Masjid sangat diperlukan sebagai alat untuk mencapai tujuan da’wah dan wadah bagi remaja muslim dalam beraktivitas di Masjid.

Remaja Masjid yang maju, modern dan memiliki kegiatan beraneka ragam serta mampu meningkatkan ketaqwaan anggotanya adalah merupakan organisasi kemasjidan yang sangat diharapkan. Namun, untuk mencapai hal tersebut butuh waktu dan perjuangan yang panjang. Ada tiga fase dalam tahap perkembangan organisasi ini, yaitu: fase penumbuhan, pembinaan dan pengembangan organisasi. Untuk menuju organisasi Remaja Masjid yang maju diperlukan kerja keras dan kinerja yang profesional para Pengurusnya.

Organisasi dan management bagaikan tubuh dengan jiwanya. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena di dalam usaha pencapaian tujuan organisasi yang bersifat statis harus digerakkan oleh sesuatu yang dinamis yang disebut dengan menagement. Management adalah suatu proses yang terdiri dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling) dengan memanfaatkan ilmu dan seni dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam usaha mencapai tujuan Remaja Masjid, management memiliki peran agar proses pencapaian tujuan tersebut dapat berlangsung secara efektif (berdaya guna) dan efisien (berhasil guna). Dengan menerapkan prinsip-prinsip management seperti planning, organizing, actuating, controlling dan lain sebagainya tujuan organisasi dapat diupayakan untuk dicapai dengan lebih baik. Management memberi efektifitas dan efisiensi kerja yang lebih baik bagi Pengurus Remaja Masjid dalam mencapai tujuan organisasi. Dalam mencapai tujuan tersebut, management memanfaatkan sumber daya yang tersedia atau berpotensi. Adapun sumber daya management (management resources) Remaja Masjid antara lain: Akhlak , orang, mesin, material, metode, uang, waktu, sasaran da’wah  dan lain sebagainya.

Remaja Masjid yang ingin maju harus mampu mengaplikasikan organisasi dan management modern, tentu saja harus mewarnainya dengan nilai-nilai Islam. Bagaimanapun organisasi dan management ditemukan dan dikembangkan oleh kebanyakan non-muslim terutama dari Barat dan Jepang yang memiliki standard nilai tersendiri, untuk itu dalam mengadopsinya dituntut kearifan dan keahlian yang handal. Penerapan ilmu organisasi dan management dalam aktivitas Remaja Masjid yang islami, serta diikuti dengan kemampuan mengaplikasikan dan merekayasanya secara profesional, insya Allah, akan meningkatkan partisipasi remaja dan kemampuan remaja dalam bidang organisasi dan manajemen.

            Tentu saja, kegiatan remaja dan pemuda ini, tidak hanya dalam pembimbingan bidang usaha atau kewirausahaan semata, tetapi sangat beragam. Mulai dari kegiatan ta’lim dan mentoring Islami, hingga kegiatan olahraga (riyadhah) ataupun camping (muqayyam). Menciptakan suasana yang menarik dan bersahabat akan menarik minat remaja untuk berpartisipasi aktif di DKM.

DKM perlu mengembangkan sarana masjid. Dalam mengembangkan sarana masjid DKM memerlukan bantuan dari para remaja untuk menghimpun dana. Remaja biasanya penuh dengan ide-ide atau pemikiran-pemikiran yang bagus mengenai pemecahan suatu masalah. Peran remaja dalam menghimpun dana misalnya dengan membuat proposal yang di ajukan kepada beberapa instansi untuk memberikan dana dalam pengembangan sarana masjid. Kemajuan teknologi saat ini membantu kita untuk mengerjakan sesuatu secara lebih efektif dan efesien. Remaja biasanya mudah belajar atau mudah mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Kemampuan remaja tersbut bisa dijadikan modal untuk pengembangan dan kemakmuran masjid.

Kerjasama yang baik antara orang tua dan remaja dalam memakmurkan masjid akan tercapai tujuan utama DKM, seperti masjid bisa berperan seutuhnya dan generasi penerus akan muncul dengan kebaikan-kebaikan yang dibawahnya. Sumber daya manusia mempengaruhi pengembangan manajemen masjid. Sumber daya manusia yang kurang menyebabkan pengelola mesjid tidak berjalan. Pengembangan sarana dan prasarana masjid terhambat, dan peran masjid tetap hanya menjadi tempat shalat saja.

Remaja tidak bergerak untuk berpartisipasi aktif karena tidak adanya bimbingan dan kepercayaan masyarakat. Padahal di tangan remaja sekaranglah kemajuan umat nanati dipegang. Maka dari itu, remaja muslimuntuk terus berpartisipasi aktif di DKM secara ikhlas. DKM harus membimbing remaja muslum untuk menjadi umat muslim yang seutuhnya. DKM sebagai pembimbing umat harus meningkatkan kualitas berpikir umat, membenahi akhlaqnya dan menghindarkan dari tabiat-tabiat yang tercela. Bimbingan tersebut harus dilakukan secara intensip terutama kepada para remaja. Menghilangkan remaja dari tabiat-tabiat tercela itu sangatlah susah, apalagi di zaman modern seperti sekarang ini. Terkadang suatu hal yang jelas salh bisa dianggap benar akibat dari kurangnya pondasi keimanan dan ketaqwaan. Regenerasi terhadap DKM salah satu bentuk dalam memajukan perkembangan pengelolaan masjid. Regenerasi pengelolaan DKM di perlukan dalam upaya memakmurkan masjid.

Remaja saat ini suatu saat akan menjadi pemimpin. Oleh karena itu, jiwa kepemimpinan perlu di pupuk dan di kembangkan kepada remaja. Sebagai seorang pemimpin, mereka harus berpegang teguh kepada akhlaq yang mulia. Melangkahkan kaki menuju amal-amal saleh dengan patokan akal budi yang benar. Seorang pemimpin tidak boleh merasa angkuh dan  sombong. Karena dengan sikap seperti itu, mereka jatuh pada kenistaan dan sangat di benci oleh Allah SWT. Untuk menjadi pemimpin masa depan sesuia dengan yang diharapkan remaja perlu diarahkan ke hal-hal yag baik. DKM harus membentuk remaja muslum menjadi pemimpin yang baik di kemudian hari untuk kemaslahatan umat.

Agar remaja bisa ikut berpartisipasi dalam kepengurusan DKM, remaja perlu membangun sebuah kepercayaan dalam diri masyarakat. Dalam hal ini remaja harus berlatih untuk berkata jujur dan menepati janji yang dia ucapkan. Remaja yang ingin memajukan masjid harus bisa merubah pola pikir atau cara pandang masyarakat. Memang sulit, tapi jika dilakuka dengan sungguh-sungguh akan dapat hasil yang baik. Meskipun dalam hal ini memerlukan waktu yang lama dan banyak hambatannya.

Pengelola DKM harus mampu menciptakan remaja yang memiliki keikhlasan yang tinggi, mau bekerja keras, memiliki pondasi iman dan taqwa yang kuat dalam dirinya dan remaja yang mampum menjadi pemimpin masa depan. Pemimpin umat yang berakhlaq mulia dan berbudi luhur adalah pemimpin yang diharapkan. Generasi penerus yang mengembangkannya agar dapat dipercaya masyarakat. Peran serta semua pihak dibutuhkan dalam pengembangannya.

Pengelola DKM yang baik akan memakmurkan masjid. Pengelolaan DKM yang sesuai akan membuat remaja tergerak untuk berpartisipasi aktif. Pembinaan terhadap jama’ah, pengembangan sarana masjid akan berjalan. Peran masjid sebagai tempat segala aktivitas menusia yang mencerminkan keimanan kepada Allah SWT akan tercapai, dan kekuatan masjidpun akan kembali seutuhnya.